Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Truk Pemprov DKI Resmi Jadi Tersangka
Sabtu, 05 Juni 2021 – 21:05 WIB
Pada saat yang sama, mobil truk tangki air berpelat nomor B 9404 PMA itu tengah berjalan mundur.
"Truk tangki air berjalan mundur dari arah Timur menuju Barat melalui jalan pinggir BKT," kata Teguh.
Teguh menambahkan bahwa sopir truk diduga kurang berhati-hati dan tidak melihat ada korban di belakang mobil yang dikendarainya tersebut.
"(Sopir truk) diduga kurang hati-hati kemudian bodi bagian belakang menabrak pejalan kaki yang sedang berolah raga," ujar Teguh.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban pun meninggal dunia di Puskesmas Malaka. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan sopir truk tangki air Pemprov DKI Jakarta, M Nuropik, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pria bernama Mulyadi (59), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga