Tagih Hutang, Pemko Batam Gunakan Debt Collector
Senin, 23 Juli 2012 – 08:18 WIB
"Warga yang akan mengurus pinjaman tak dikenakan biaya sepersen pun. Kalau ada dari pihak kami yang meminta biaya pengurusan pinjaman,silahkan lapor ke saya. Bunga kita juga kecil hanya enam persen setahun dan 0,5 persen perbulanya. Tak semua warga yang mengajukan kita setujui. karena kita melihat kemampuan membayar mereka juga,"tutupnya. (she/jpnn)
BATAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya