Tagih Hutang, Pemko Batam Gunakan Debt Collector
Senin, 23 Juli 2012 – 08:18 WIB
Selain itu, Amsakar menyebutkan tak adanya nasabah fiktif, karena semua peminjam ada alamatnya. Dari data yang berhasil dihimpun oleh delapan debt colletor itu ada sekitar 686 mitra binaan yang bermasalah. Sekitar 9,2 persennya diragukan untuk ditagih, selebihnya bisa.
Baca Juga:
"Yang tidak bisa ditagih adalah mitra binaan yang meninggal atau pindah alamat. Kalau misalnya ada warga yang tetap tak mau membayar, maka rencananya akan kami limpahkan kekantor piutang lelang. Yang namanya hutang negara harus dipulangkan, kalau tak bisa bayar,jaminannya akan dilelang negara. Ini bukti saya serius mengelola dana bergulir," jelasnya.
Untuk itu, Amsakar berencana ditahun 2013 akan mengucurkan dana kepada masyarakat sekitar Rp4 miliar. Karena sudah adanya kelancaran pembayaran pinjaman oleh masyarakat. "Jadi bisa kita kucurkan lebih besar untuk tahun yang akan datang," katanya seperti dilansir Batam Pos.
Selama tahun 2012 sudah 220 wirausaha yang mengajukan pinjaman ke PMPK-UKM Batam dan baru 62 orang yang disetujui dengan dana yang telah cair sebesar Rp1,3 miliar. Pasalnya, warga yang meminjam harus memenuhi kriteria peminjaman. Seperti mempunyai alamat tetap, sudah bekeluarga, sudah menjalankan usaha lebih dari satu tahun, melampirkan neraca usaha serta melengkapi surat menyurat.
BATAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan
- Tugboat Terbakar di Barsel, 3 ABK Luka Bakar, 2 Orang Dinyatakan Hilang