Tagih Utang sambil Bawa Golok, Craass! Banjir Darah
Senin, 11 Februari 2019 – 08:54 WIB
Tersangka Fitriyadi mengaku, dia telah tiga kali menagih utang kepada korban. Tapi tak kunjung dibayar. “Padahal dia janji akan bayar secepatnya,” ucapnya. Malam kejadian, dia bertemu korban di lokasi.
Spontan, tersangka menagih utang itu kembali. “Tapi dia malah marah dan mencaci maki. Aku kesal, langsung saja aku sabet pakai golok itu,” beber tersangka.
Kapolsek Batanghari Leko, AKP Sopyan Afandi mengatakan, tersangka telah diamankan dengan golok sepanjang 35 sentimeter.
BACAJUGA: Kapolda Geram: Biarin Dia lari, Kami Pasti Tangkap dan Tembak Mati!
“Tersangka terancam pasal 340 jo 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," kata Sopyan Afandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Junardi.(yud/ce2)
Kasus Pembunuhan: Fitriyadi berniat menagih utang tapi sembari membawa golok, akhirnya membacok leher Aswani hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Motif Pembunuhan di Martapura Gegara Asmara, AD Kritis Dikeroyok 8 Pelaku
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan