Tagih Utang sambil Bawa Golok, Craass! Banjir Darah
Senin, 11 Februari 2019 – 08:54 WIB

Tagih utang berujung pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tersangka Fitriyadi mengaku, dia telah tiga kali menagih utang kepada korban. Tapi tak kunjung dibayar. “Padahal dia janji akan bayar secepatnya,” ucapnya. Malam kejadian, dia bertemu korban di lokasi.
Spontan, tersangka menagih utang itu kembali. “Tapi dia malah marah dan mencaci maki. Aku kesal, langsung saja aku sabet pakai golok itu,” beber tersangka.
Kapolsek Batanghari Leko, AKP Sopyan Afandi mengatakan, tersangka telah diamankan dengan golok sepanjang 35 sentimeter.
BACAJUGA: Kapolda Geram: Biarin Dia lari, Kami Pasti Tangkap dan Tembak Mati!
“Tersangka terancam pasal 340 jo 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," kata Sopyan Afandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Junardi.(yud/ce2)
Kasus Pembunuhan: Fitriyadi berniat menagih utang tapi sembari membawa golok, akhirnya membacok leher Aswani hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak