Tahan Penyuap Pajak, KPK Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
Jumat, 24 Mei 2013 – 02:01 WIB

Tahan Penyuap Pajak, KPK Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
KPK tadi malam menahan Diah di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Untuk kepentingan penyidikan, penahanan tahap pertama atas Diah berlaku untuk 20 hari ke depan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, menuai protes. Pihak PT The Master
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi