Tahan Penyuap Pajak, KPK Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
Jumat, 24 Mei 2013 – 02:01 WIB
KPK tadi malam menahan Diah di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Untuk kepentingan penyidikan, penahanan tahap pertama atas Diah berlaku untuk 20 hari ke depan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, menuai protes. Pihak PT The Master
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca