Tahanan 'High Risk' Dipisahkan
Dirjen Prioritaskan Problem 'Over Capacity'
Kamis, 18 Februari 2010 – 02:11 WIB
Selain aspek SDM, KPK juga menyebut aspek kelembagaan, seperti belum adanya kode etik dan perilaku khusus di Ditjen PAS. Kemudian aspek tata laksana. Misalnya terkait dengan rendahnya tingkat keterbukaan informasi seputar pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas. Aspek lain adalah faktor rentan korupsi. (fal)
JAKARTA - Pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan terus diupayakan secara maksimal. Salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air