Tahanan Kabur, 5 Polisi Makassar Disel

Tahanan Kabur, 5 Polisi Makassar Disel
Tahanan Kabur, 5 Polisi Makassar Disel
Terkait upaya pengejaran, Mantasiah mengaku masih terus berupaya untuk menangkap kedua tahanan tersebut. "Pengejaran masih terus kami lakukan. Tim yang bertugas masih terus berada di lapangan," paparnya. 

Seperti yang diberikan FAJAR sebelumnya, dua tersangka yang kabur, Supriyadi alias Adi, merupakan tahanan yang dengan kasus pencurian sepeda motor dan Joni Yohanes  tahanan kasus narkoba.

Kedua tahanan ini diduga melarikan diri Jumat, 28 Desember sekira pukul 04.30 hingga pukul 05.00 Wita. Saat kejadian terdapat lima orang petugas piket masing-masing, Aipda Id, Bigpol Her, Brigpol Am, Aiptu Bach, dan Brigpol Jup. Kelimanya diduga tertidur lelap saat kejadian.

Mereka berhasil kabur dengan cara menjebol terali besi tahanan menggunakan gergaji. Setelah merusak terali besi, keduanya pun kabur. Hingga saat ini keduanya belum ditemukan. (abg/nin)

MAKASSAR --Majelis sidang disiplin dan kode Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap lima orang anggota Kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News