Tahanan Kabur, 5 Polisi Makassar Disel
Kamis, 03 Januari 2013 – 03:30 WIB
Terkait upaya pengejaran, Mantasiah mengaku masih terus berupaya untuk menangkap kedua tahanan tersebut. "Pengejaran masih terus kami lakukan. Tim yang bertugas masih terus berada di lapangan," paparnya.
Baca Juga:
Seperti yang diberikan FAJAR sebelumnya, dua tersangka yang kabur, Supriyadi alias Adi, merupakan tahanan yang dengan kasus pencurian sepeda motor dan Joni Yohanes tahanan kasus narkoba.
Kedua tahanan ini diduga melarikan diri Jumat, 28 Desember sekira pukul 04.30 hingga pukul 05.00 Wita. Saat kejadian terdapat lima orang petugas piket masing-masing, Aipda Id, Bigpol Her, Brigpol Am, Aiptu Bach, dan Brigpol Jup. Kelimanya diduga tertidur lelap saat kejadian.
Mereka berhasil kabur dengan cara menjebol terali besi tahanan menggunakan gergaji. Setelah merusak terali besi, keduanya pun kabur. Hingga saat ini keduanya belum ditemukan. (abg/nin)
MAKASSAR --Majelis sidang disiplin dan kode Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap lima orang anggota Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial