Tahanan Kabur Diringkus Setelah Sembunyi di Hutan

Delapan Tahanan Rutan Batam Belum Tertangkap

Tahanan Kabur Diringkus Setelah Sembunyi di Hutan
Tahanan Kabur Diringkus Setelah Sembunyi di Hutan
BATAM - Mulyadi bin Sarapudin, 27, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota kemarin. Dia diringkus di salah satu rumah warga di Baloi Kolam. Mulyadi ditangkap setelah dibujuk polisi berpakaian preman untuk dicarikan tempat persembunyian yang lebih aman.

Seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Group), di antara 12 tahanan yang kabur Rabu lalu (17/7), sudah empat orang yang berhasil ditangkap. Mulyadi menjadi tahanan kasus kepemilikan narkoba seberat 0,5 kilogram.

Dia kabur bersama sebelas tahanan lain karena dipaksa dan dibujuk kawan satu selnya yang ikut kabur, yakni Hendro Gunawan. Mulyadi berperan mendekap petugas jaga Andi. Setelah itu, dia bersama rekan-rekannya yang lain memukul petugas dengan besi.

Kapolsek Batam Kota Kompol Suherman Zein mengatakan, penangkapan Mulyadi dilakukan setelah ada laporan dari warga Baloi Kolam. Mulyadi menumpang di rumah warga itu.

BATAM - Mulyadi bin Sarapudin, 27, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota kemarin. Dia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News