Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel
Senin, 23 Mei 2011 – 12:29 WIB
Terpisah, Kapolsekta TkB Kompol Hellen Patikawa juga enggan membeberkan tujuh anggotanya yang disanksi. Namun, ia menegaskan, hingga kini pihaknya terus memburu Al, warga Batupuru, Natar, Lampung Selatan, yang belum tertangkap.’’Silakan tanya ke polresta saja. Yang pasti, kami masih melakukan pengejaran terhadap Al dan semua fotonya juga sudah kami sebar,’’ tukas Hellen.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Syahrudin dan Al, dua orang penghuni sel tahanan Polsekta TkB, berhasil melarikan diri pukul 00.00 WIB. Kedua tahanan itu lolos dengan cara mengikis tembok ventilasi menggunakan kawat ember, lalu kabur melalui ventilasi yang berdekatan dengan tembok kamar mandi. Diduga mereka sudah mengerok dinding sel sejak sepekan sebelum beraksi.
Selang beberapa jam kemudian, Syahrudin, warga Jalan Antara, Kelurahan Tamin, TkB, berhasil diringkus kembali oleh petugas di Terminal Kemiling saat hendak kabur ke arah Tanggamus. Sementara Al hingga kini belum tertangkap. (ful/c1/niz)
LAMPUNG - Polresta Bandarlampung akhirnya mengambil sikap tegas. Tujuh anggota Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) dikenai sanksi disiplin atas kelalaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi