Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel

Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel
Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel
Terpisah, Kapolsekta TkB Kompol Hellen Patikawa juga enggan membeberkan tujuh anggotanya yang disanksi. Namun, ia menegaskan, hingga kini pihaknya terus memburu Al, warga Batupuru, Natar, Lampung Selatan, yang belum tertangkap.’’Silakan tanya ke polresta saja. Yang pasti, kami masih melakukan pengejaran terhadap Al dan semua fotonya juga sudah kami sebar,’’ tukas Hellen.

Diberitakan sebelumnya, Syahrudin dan Al, dua orang penghuni sel tahanan Polsekta TkB, berhasil melarikan diri pukul 00.00 WIB. Kedua tahanan itu lolos dengan cara mengikis tembok ventilasi menggunakan kawat ember, lalu kabur melalui ventilasi yang berdekatan dengan tembok kamar mandi. Diduga mereka sudah mengerok dinding sel sejak sepekan sebelum beraksi.

Selang beberapa jam kemudian, Syahrudin, warga Jalan Antara, Kelurahan Tamin, TkB, berhasil diringkus kembali oleh petugas di Terminal Kemiling saat hendak kabur ke arah Tanggamus. Sementara Al hingga kini belum tertangkap. (ful/c1/niz)

LAMPUNG - Polresta Bandarlampung akhirnya mengambil sikap tegas. Tujuh anggota Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) dikenai sanksi disiplin atas kelalaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News