Tahanan Narkoba Tewas, 12 Saksi Diperiksa

Tahanan Narkoba Tewas, 12 Saksi Diperiksa
Tahanan Narkoba Tewas, 12 Saksi Diperiksa
MEDAN- Unit Pelayanan Penegakan dan Penindakan Displin (P3D) Poltabes Medan memeriksa 12 saksi terkait tewasnya tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan, Bustami alias Eng Sia (51), Sabtu (20/2). Kedua belas saksi tersebut yakni dua teman satu sel Bustami dan sepuluh personel polisi termasuk Kepala SPK.

"Ya, kita sudah memeriksa 12 saksi temasuk Kepala SPKnya," kata Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono kepada wartawan koran ini, saat dihubungi via ponsel, Sabtu (20/2) sore. Imam menyebutkan, kedua belas saksi tersebut yakni Hendrik dan Pohan yang merupakan teman satu sel Bustami. Sedangkan kesepuluh personel polisi yang diperiksa yakni Aiptu TAR, Briptu RS, Bripda BT, Briptu RG, Bripka SH, Brigadir H, Briptu RP, Briptu AR, Ipda DA serta Kepala SPK Ipda AU.

Imam Margono menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke-12 saksi ini untuk mengetahui apakah ada indikasi lain terkait tewasnya Bustami dalam tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan. Namun, Imam Margono belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (19/2) pagi sekira pukul 08.30 WIB, Bustami alias Eng Sia, tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan tewas dalam perjalanan menuju RS Bromobdasu. Bustami, warga Jalan Asahan No 111 Tanjung Balai yang ditangkap Sat Narkoba Poltabes Medan pada Jumat (12/2) di Jalan Karya Ujung karena terbukti memiliki 200 butir pil ekstasi dan 0,5 gram sabu-sabu.

MEDAN- Unit Pelayanan Penegakan dan Penindakan Displin (P3D) Poltabes Medan memeriksa 12 saksi terkait tewasnya tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News