Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:48 WIB

Ilustrasi tahanan kabur. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, SERANG - Dua personel jaga rumah tahanan diperiksa Propam Polresta Serang Kota buntut dari kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung.
Kabar kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung terjadi pada Kamis pagi (25/7).
Namun, selang empat hari dari kejadian tersebut tepatnya pada Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku ditangkap kembali di Kecamatan Padarincang.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kaburnya tahanan.
Petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota diperiksa propam buntut pelaku pembunuhan kabur.
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat