Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:48 WIB

Ilustrasi tahanan kabur. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pelaku berinisial AG (30), warga Ciomas yang tega membunuh anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun.
Anak perempuan itu tewas di tangan sang ayah dengan cara digorok lehernya menggunakan golok saat korban sedang tertidur pulas.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku ditangkap kembali pada Senin malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang.
"Pelaku tertangkap di Gunung Prakarsa saat turun menuju perkampungan Wangun Atas," kata Ipda Raden. (mcr34/jpnn)
Petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota diperiksa propam buntut pelaku pembunuhan kabur.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat