Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama
Senin, 09 Agustus 2010 – 07:07 WIB
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda diutarakan Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia. Menurutnya, redenominasi sebaiknya tuntas dalam waktu lima tahun.
”Kalau sepuluh tahun menurut saya kelamaan ya. Masyarakat nanti bisa bosan dengan proses redenominasi yang begitu lama,” ungkapnya di Bogor di sela-sela acara Media Outbond Standard Chartered Bank dengan Media di Bogor akhir pekan lalu.
Agar redenominasi bisa dilakukan, ada tiga hal yang perlu dimiliki suatu negara yang akan melakukannya. ”Pertama, inflasi harus terkendali di bawah 10 persen. Kedua kurs Rupiah harus stabil atau bahkan menguat. Dan Ketiga, hutang pemerintah sebagai persentase PDB harus menurun,” urainya.
Ada pun tahap pertama yang dilakukan dalam redenominasi adalah sosialisasi yang dilakukan dalam satu tahun. ”Setelah itu, tahap kedua adalah memperkenalkan mata uang Rupiah baru. Dan yang sangat penting adalah saat masa transisi kedua mata uang, yaitu mata uang Rupiah baru dan lama, masih diperdagangkan. Ini seperti yang terjadi di Eropa aat memperkenalkan mata unag Euro,” bebernya.
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda
BERITA TERKAIT
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium