Tahun Baru Kelabu, Ditembak Polisi, Masuk Tahanan Pula

Tahun Baru Kelabu, Ditembak Polisi, Masuk Tahanan Pula
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kedua korban. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi yang mengarah pada pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Namun penangkapan tidak berlangsung mulus. Tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dia pun dilumpuhkan dengan timah panas.

“Petugas terpaksan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

Selain Sunarto, polisi juga mengamankan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tersangka. Sang penadah diketahui bernama Didik Rudiyanto, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Saat ini polisi masih memburu satu tersangka yang menjadi rekan Sunarto saat beraksi. 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat unit sepeda motor, sebuah handphone, lima buah induk kunci T, delapan buah anak kunci, lima buah kunci kontak Yamaha dan Honda, tiga buah STNK sepeda motor, dua buah tang pemotong, sebuah tang, sebuah gerinda dan mata bor, serta empat buah rumah kunci yang telah dirusak.

Arman menambahkan, tersangka Sunarto bukan kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor. Pada tahun 2010 dia sudah pernah dihukum atas kasus yang sama. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini agar bisa dikembangkan lebih jauh lagi.

“Masih kami kembangkan apakah ini jaringan besar di Banyuwangi dengan koordinasi dengan daerah lain di sekitar Banyuwangi atau mungkin se-Jawa Timur. Sementara masih dalam penyidikan,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)

Polisi melumpuhkan seorang pelaku curanmor yang mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News