Tahun Ini, Penyelenggaraan Haji Terburuk

Tahun Ini, Penyelenggaraan Haji Terburuk
Tahun Ini, Penyelenggaraan Haji Terburuk
Laode melanjutkan, hasil kunjungan kerja (kunker) Panitia Ad Hoc (PAH) III DPD menyatakan kegagalan Pemerintah (Departemen Agama) menyelenggarakan ibadah haji. Kasus-kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga terburuk, terutama menyangkut pemondokan dan transportasi. ''Ini menandakan masih adanya sistem coba-coba (trial and error). Janganlah selalu bereksperimen, apalagi dengan ibadah.''

Karenanya, DPD mendukung usulan hak angket penyelenggaraan ibadah haji yang diserahkan beberapa inisiatornya seperti anggota Komisi VIII DPR Abdullah Azwar Anas kepada Ketua DPR R Agung Laksono.

Sejalan dengan hak angket, PAH III DPD mengusulkan kepada Departemen Agama untuk mengupayakan ketersediaan dan kenyamanan pemondokan melalui kontrak kerjasama jangka panjang atau membangun pemondokan khusus untuk jamaah haji Indonesia. PAH III DPD mendorong Depag menambah kuota untuk mengatasi daftar tunggu dari tahun ke tahun, khususnya daerah-daerah yang waiting list-nya panjang.

Dalam kesempatan yang sama, DPD juga mengeluarkan hasil evaluasi Tahun 2007M/1428H, yang menyimpulkan, penyelenggaraan ibadah haji belum menuntaskan beraneka ragam masalah, kendala, dan kelemahan yang mencakup aspek-aspek pemondokan, penyediaan katering (prasmanan), pembinaan dan pembimbingan ibadah jamaah, serta pelayanan kesehatan jamaah haji.

JAKARTA - Selain Fraksi PDI-P memvonis penyelenggaraan Haji tahun ini terburuk, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) juga memberikan penilaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News