Tahun Ini Remunerasi di Kemenkum-HAM dan Kejagung

Tahun Ini Remunerasi di Kemenkum-HAM dan Kejagung
Tahun Ini Remunerasi di Kemenkum-HAM dan Kejagung
Ke-14 penerima remunerasi itu adalah Kemenkeu, MA, BPK, Setneg, Setkab, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, TNI, Polri, Kemenpan-RB, Bappenas, BPKP, dan Kemenhan.

Sebelumnya Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho menegaskan, jika dari hasil evaluasi menunjukkan kinerja instansinya jelek, maka akan ada pengurangan. Sedangkan bagi aparaturnya akan dicabut hak remunerasinya. Punishment akan diberlakukan mulai tahun ini seiring dengan akan dibahasnya kriteria penilaian kinerja setiap instansi penerima remunerasi. (esy/jpnn)

JAKARTA--Sempat tertunda, Kementerian Hukum-HAM (Kemenkum-HAM) dan Kejaksaan Agung akhirnya bisa menikmati remunerasi. Ini menyusul telah ditekennya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News