Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution

Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution mendengarkan pengaduan warga ulah oknum kepling kerap melakukan pungli ketika sidak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa (18/5/2021). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memecat Eka Septian dari jabatan kepala lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas.

Bobby pecat Kepling itu setelah mendengar keluhan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli).

Namun, Bobby memberikan waktu satu minggu sebelum Eka dipecat secara resmi agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan pungli itu dengan warga.

"Paling lama Senin pekan depan sudah beres semua. Urusan warga beres, dan uangnya dikembalikan. Baru itu keplingnya dipecat, berhentikan saja," kata Bobby ketika inspeksi mendadak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa (18/5).

Tindakan tegas diambil menantu Presiden Jokowi itu setelah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum kepling.

Awalnya, persoalan itu diadukan warga melalui media sosial. Belakangan, Bobby Nasution mendengarkan langsung laporan sejumlah warga Lingkungan 17.

Bobby juga memerintahkan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang, dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar menyelesaikan proses surat menyurat dari warga.

"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," tegas Bobby.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pecat Eka Septian setelah mendapat laporan dari warga soal kelakuan kepling itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News