Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution
jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memecat Eka Septian dari jabatan kepala lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas.
Bobby pecat Kepling itu setelah mendengar keluhan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli).
Namun, Bobby memberikan waktu satu minggu sebelum Eka dipecat secara resmi agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan pungli itu dengan warga.
"Paling lama Senin pekan depan sudah beres semua. Urusan warga beres, dan uangnya dikembalikan. Baru itu keplingnya dipecat, berhentikan saja," kata Bobby ketika inspeksi mendadak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa (18/5).
Tindakan tegas diambil menantu Presiden Jokowi itu setelah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum kepling.
Awalnya, persoalan itu diadukan warga melalui media sosial. Belakangan, Bobby Nasution mendengarkan langsung laporan sejumlah warga Lingkungan 17.
Bobby juga memerintahkan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang, dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar menyelesaikan proses surat menyurat dari warga.
"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," tegas Bobby.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pecat Eka Septian setelah mendapat laporan dari warga soal kelakuan kepling itu.
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Bobby Nasution Siap Menindak Lurah yang Menaikkan Harga Pangan di Pasar Murah
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya