Tak Ada Banding atas Vonis Bharada E, Pengamat: Berdampak Positif bagi Dunia Hukum
Jumat, 17 Februari 2023 – 21:24 WIB
"Memang (vonis) ringan relatif, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Tapi, bergantung pada keyakinan hakim, hati nurani hakim. Mungkin itu ada pengaruh keluarga korban sudah memaafkan Eliezer," tandas Chudry.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menyatakan keputusan jaksa tidak banding vonis Richard Eliezer berdampak positif bagi dunia hukum
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Inisial B
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham