Tak Ada Banding atas Vonis Bharada E, Pengamat: Berdampak Positif bagi Dunia Hukum
Jumat, 17 Februari 2023 – 21:24 WIB

Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menyatakan keputusan jaksa tidak banding vonis Bharada E berdampak positif bagi dunia hukum. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Memang (vonis) ringan relatif, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Tapi, bergantung pada keyakinan hakim, hati nurani hakim. Mungkin itu ada pengaruh keluarga korban sudah memaafkan Eliezer," tandas Chudry.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menyatakan keputusan jaksa tidak banding vonis Richard Eliezer berdampak positif bagi dunia hukum
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan