Tak Ada Bukti Satgas Bhayangkara Bawa Senjata Ilegal

jpnn.com - jpnn.com - Kadiv Hubungan Internasional Irjen Saiful Maltha memastikan bahwa tuduhan kepemilikan senjata api ilegal yang ditujukan kepada Satgas Bhayangkara Formed Police Units (FPU) tidak terbukti.
Hal ini dia simpulkan setelah otoritas Sudan mengizinkan 139 personel Polri untuk pulang ke Indonesia.
"Soal Darfur ditanya ke Darfur. Kalau kami soal mekanisme, sudah clear, semua tidak ada masalah. Buktinya kalau ada masalah mereka tidak bisa pulang," kata dia usai menerima 139 personel Satgas Bhayangkara di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/3).
Polri juga mengirimkan Tim Bantuan Hukum dengan didampingi oleh Komisi Kepolisian Nasional. Dari informasi yang dihimpun utusan Polri tersebut, memang otoritas Sudan tidak menemukan bukti bahwa Satgas Bhayangkara memiliki senjata api.
"Kalau ada masalah hukum jalur hukumnya kami tempuh. Kemudian, dengan UNIMAID (United Nations-Africans Union Mission in Darfur) komunikasi, mereka juga melepas, silakan pemeriksaan dan tidak terbukti," jelasnya.
Dijelaskannya, pascaditerimanya Satgas Bhayangkara, mereka akan dikarantina lebih dahulu sebelum dikembalikan ke satuannya. Ini bertujuan mengembalikan ideologi personel sebelum terjun bertugas pada masyarakat.
"Mendapat pencerahan dulu. Bekal-bekal lagi karena mereka kan sudah setahun lebih bersosialisasi dengan United Nation. Kemudian banyak peradaban lagi, ibaratnya kami kembalikan ke zero lagi mereka," jelasnya. (Mg4/jpnn)
Kadiv Hubungan Internasional Irjen Saiful Maltha memastikan bahwa tuduhan kepemilikan senjata api ilegal yang ditujukan kepada Satgas Bhayangkara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara