Tak Ada Pemecatan Honorer, tetapi Solusi Jalan Tengah Lambat, Persis Mulai Kampanye

Tak Ada Pemecatan Honorer, tetapi Solusi Jalan Tengah Lambat, Persis Mulai Kampanye
Per 28 November 2023 sudah tidak ada honorer. Sistem kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sikap Menteri Azwar Anas, Januari

Menyikapi penolakan dari daerah, pada Rabu 18 Januari 2023, Menteri Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi, membahas nasib honorer.

Hadir dalam rakor itu antara lain Ketum APPSI Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

"Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ujar Menteri Azwar Anas seusai rapat.

Pernyataan MenPAN-RB Anas, Februari

MenPAN-RB Azwar Anas kembali memberikan sinyal baik bagi para tenaga honorer atau non-ASN.

Pernyataan Menteri Anas yang disampaikan pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat 24 Februari 2023, menjadi pertanda pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.

Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Anas dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat (24/2).

Selanjutnya, menteri kelahiran 6 Agustus 1973 itu mengatakan pemerintah berupaya agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.

MenPAN-RB Azwar Anas sudah beberapa kali bilang ada solusi jalan tengah kebijakan penghapusan honorer atau non-ASN, kok lambat ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News