Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Tipikor di Rupbasan Jakarta
Rabu, 30 Agustus 2017 – 15:54 WIB
Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR for JPNN.com
KPK sendiri yang menitipkan barang-barangnya di Rupbasan hanya memberi Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per bulan.
Dikhawatirkan barang-barang yang sudah dirampas untuk negara tidak bisa dilelang, karena tak terawat. Akhirnya negara pun dirugikan.(adv/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK DPR RI mendapatkan data penting dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, bahwa tak ada barang sitaan berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan