Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK
Kamis, 07 Januari 2016 – 02:33 WIB
Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK
JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Vice President PT Bank Mandiri Tbk, Poerwestrie Rahajuningsih yang akrab disapa Yayuk terus berlanjut. Yang dipersoalkan Yayuk, masalah PHK yang dinilainya sepihak dan menyalahi prosedur internal yang berlaku di Bank Mandiri oleh atasannya langsung, berinisial BK.
"BK ini mulai melihatkan sikap kesewenang-wenangannya setelah permintaannya untuk membiayai acara sebuah sekolah saya tolak karena acara itu saya nilai tidak bermanfaat untuk Bank Mandiri. Belakangan saya tahu, anaknya sekolah di situ," kata Yayuk dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/1).
Karena itu lanjut Yayuk, BK menggunakan segala cara untuk mem-PHK-nya dengan melabrak semua aturan internal di Bank Mandiri. Di antaranya, tak menyerahkan surat SK PHK. Anehnya ujar Yayuk, surat PHK asli muncul saat di Peradilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak Bantu Acara Sekolah, Vice President Bank Mandiri Di PHK JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Vice President PT Bank Mandiri
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua