Tak Berhenti pada Ariesman, KPK Usut Dugaan Penyuap Lainnya

Tak Berhenti pada Ariesman, KPK Usut Dugaan Penyuap Lainnya
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti mengusut suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Meski, tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja akan segera disidang, KPK masih terus menggali dugaan keterlibatan pihak lain. 

Baik itu sebagai pemberi maupun penerima suap. Tidak menutup kemungkinan, KPK akan mendalami dugaan adanya oknum di PT APL selain Ariesman yang diduga memberi suap. 

"Saat ini, apakah ada pemberi dan penerima lain masih di dalami," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (11/6). 

Sejauh ini, Yuyuk menegaskan, memang belum ada tersangka baru selain Ariesman, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Namun demikian, KPK menegaskan segala kemungkinan akan di dalami. 

"Belum, belum ada tersangka baru," katanya. Bahkan, ia mengaku, penyidik juga belum membuka penyelidikan baru dalam kasus reklamasi. 

"Belum ada lidik baru," tegasnya. Seperti diketahui, dari tiga orang  baru Ariesman dan Trinanda yang akan segera disidang karena sudah dilakukan pelimpahan tahap dua yakni berkas, barang bukti dan tersangka. Sedangkan berkas M Sanusi belum rampung. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti mengusut suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Meski, tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News