Tak Beri Ampun, Kombes Gidion Pecat 3 Anggotanya, Ini Dosa Mereka

Tak Beri Ampun, Kombes Gidion Pecat 3 Anggotanya, Ini Dosa Mereka
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memecat tiga anggotanya yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri. Foto: Polres Metro Jakarta Utara

Ada tiga anggota Polres Metro Jakarta Utara yang diberhentikan tidak dengan hormat, yakni MYS pangkat Brigadir serta Rofyan pangkat Bripka tersangkut kasus narkoba, dan S tanpa keterangan alias bolos kerja. (tan/jpnn)


Kombes Gidion mengatakan kegiatan ini terlaksana sesuai dengan aturan perundang-undangan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News