Tak Beri Ampun, Kombes Gidion Pecat 3 Anggotanya, Ini Dosa Mereka
Selasa, 19 Desember 2023 – 12:13 WIB
Ada tiga anggota Polres Metro Jakarta Utara yang diberhentikan tidak dengan hormat, yakni MYS pangkat Brigadir serta Rofyan pangkat Bripka tersangkut kasus narkoba, dan S tanpa keterangan alias bolos kerja. (tan/jpnn)
Kombes Gidion mengatakan kegiatan ini terlaksana sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Semringah Warga saat Terima Kunci Setelah Rumahnya Direnovasi TNI-Polri
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian