Tak Bisa Kembali ke Australia, Pemegang WHV Asal Indonesia Merasa Dirugikan
Mengirim surat ke Pemerintah Australia
Yesica mengaku karena sudah tidak tahu apa lagi yang harus dilakukan sambil menunggu, ia sempat menulis surat ke Pemerintah Australia.
"[Usaha yang saya lakukan] adalah mengirim surat elektronik dalam format Word ke situs Parliament of Australia, tidak tahu mau usaha apa lagi."
Sri dan beberapa pemegang WHV yang lainnya juga sudah melakukan yang sama.
Ia sebelumnya pernah mengirim email kepada Working Holiday Maker Program.
Dalam email yang ia terima pada 13 Mei tersebut, tertulis bahwa pemegang WHV tidak dapat memperpanjang atau menghentikan sementara masa berlaku visa.
Photo: Sri yang tahun ini berumur 31 tahun mengatakan tidak akan bisa lagi melamar WHV tahun depan karena terkendala batasan syarat usia. (Koleksi pribadi)
Selain itu, ketentuan umur pelamar visa juga akan tetap berlaku sebagaimana adanya.
Sri memahami jika pandemi virus corona adalah kondisi yang tidak biasa, tapi ia berharap Pemerintah Australia dapat membuka perbatasan atau membekukan visa mereka hingga perbatasan dibuka.
Sri Ernawati adalah pemegang 'Work and Holiday Visa' tahun kedua yang saat ini berada di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menunggu apakah ia bisa kembali ke Australia
- Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara