Tak Capai Target, Jajaran Direksi Jiwasraya Diancam Dicopot

Tak Capai Target, Jajaran Direksi Jiwasraya Diancam Dicopot
Menteri BUMN, Dahlan Iskan. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah PT Asuransi Jiwasraya atau upaya menyelesaikan utang perseroan sebesar Rp 6,7 triliun. Jiwasraya sudah menuntaskan utang tersebut dalam waktu empat tahun, terhitung sejak tahun 2009 dan dapat diselesaikan di akhir tahun 2013.

Dewan Komisioner Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Zaelani mengatakan penuntasan utang tersebut memang menjadi tantangan jajaran direksi Jiwasraya. Apalagi target-target untuk menguasi pasar premi di Indonesia juga sebuah cambuk untuk mengembangkan perusahaan tersebut.

Agar lebih tertantang lagi, para direksi diminta untuk berani mengadaikan jabatannya. Dengan kata lain, jika direksi tidak mencapai target tersebut, maka bakal dicopot dari jabatannya.

"Saya kasih tantangan, tadi saya bisikin ke Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN). Gimana kalau selama tiga tahun mereka kita kasih target. Kalau gagal direksinya diganti, meskipun waktu periode mereka sudah pada mau habis, tetapi memang harus diberikan target," ucap Firdaus saat menghadiri acara syukuran dan peluncuran logo baru Jiwasraya di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Senin (13/10) malam.

Tantangan tersebut diajukan Firdaus lantaran saat ini 60 persen pasar premi di Indonesia masih dikuasai oleh perusahaan joint venture, yang merupakan badan usaha Indonesia. Dengan adanya target tersebut, diharapkan Jiwasraya dapat menjawab tantangan itu dalam kurun waktu tiga tahun.

"Banyak yang menyayangkan hal itu, peran Jiwasraya diharapkan dapat menguasai kembali seperti pada tahun 1990-an, Jiwasraya memiliki potensi itu, karena memiliki cabang yang banyak, dan SDM yang cukup," ungkap dia.

Menanggapi tantangan itu, Dahlan langsung mananyakan kesanggupan dari direksi Jiwasraya. Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim pun menyambut baik tantangan tersebut.

"Mengenai tantangan itu, tadi saya langsung bisiki pak dirut (Hendrisman Rahim-red), sanggup nggak dengan tantangan itu. Beliau bilang menyanggupinya," katanya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah PT Asuransi Jiwasraya atau upaya menyelesaikan utang perseroan sebesar Rp 6,7 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News