Tak Dapat Izin Perbaiki Behel, Sutan: Ya Meninggal Kita Kalau Gitu
Senin, 27 April 2015 – 14:46 WIB

Sutan Bhatoegana. Foto: dok/JPNN.com
Setelah mendengar penjelasan, hakim pun akhirnya mengabulkan permintaan Sutan. Dia diberi izin untuk berobat ke dokter gigi yang menjadi langganannya.
Baca Juga:
"Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Saya sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Jadi untuk kali ini, untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis akan menyusul," kata Hakim Artha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kawat gigi alias behel milik mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana kembali jadi pembahasan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman