Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi

Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi
Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi
Rabu (4/6) lalu, RUU Kamnas juga sempat dibahas dalam seminar bertema ”Dilema Pengaturan Keamanan Nasional” di kampus President University Cikarang, Jawa Barat. Nuning juga hadir dalam seminar itu.

Pembicara lainnya dalam seminar itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,  Andi Gani Nuwawea. Menurutnya, kalangan buruh menempakan RUU Kamnas sebagai salah satu isu utama.

Gani menegaskan, gerakan buruh bisa terancam jika nanti RUU Kamnas sampai lolos di DPR dan disetujui jadi UU.  ”Padahal demokrasi memberikan hak yang sama kepada siapa pun, termasuk kepada gerakan buruh untuk menuntut haknya melalui unjuk rasa sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia.(ara/jpnn)

JAKARTA – Rancangan Undang-undang RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah ke DPR RI terus dikritisi. Meski DPR pernah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News