Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi
Jumat, 07 Juni 2013 – 00:44 WIB

Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi
Rabu (4/6) lalu, RUU Kamnas juga sempat dibahas dalam seminar bertema ”Dilema Pengaturan Keamanan Nasional” di kampus President University Cikarang, Jawa Barat. Nuning juga hadir dalam seminar itu.
Pembicara lainnya dalam seminar itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nuwawea. Menurutnya, kalangan buruh menempakan RUU Kamnas sebagai salah satu isu utama.
Gani menegaskan, gerakan buruh bisa terancam jika nanti RUU Kamnas sampai lolos di DPR dan disetujui jadi UU. ”Padahal demokrasi memberikan hak yang sama kepada siapa pun, termasuk kepada gerakan buruh untuk menuntut haknya melalui unjuk rasa sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia.(ara/jpnn)
JAKARTA – Rancangan Undang-undang RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah ke DPR RI terus dikritisi. Meski DPR pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya