Tak Disangka, Pria dan Wanita Ini Tepergok Berbuat Dosa, Ternyata Kakak Beradik, Ya Ampun
Jumat, 28 Agustus 2020 – 22:36 WIB

Polisi menunjukkan kakak beradik yang diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah pesisir Pantai Ampenan, usai ditangkap di Mapolda NTB, Jumat (28/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
BACA JUGA: Kabar Duka, Iskandar Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kini kakak-adik tersebut telah diamankan di Mapolda NTB. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya terancam Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AR dengan adik perempuannya LS tepergok melakukan perbuatan terlarang di wilayah pesisir Pantai Ampenan, Lingkungan Melayu Bangsal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja