Tak Ditahan, Dokter Richard Lee Diperbolehkan Pulang

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee hari ini tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tak ditahan setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian.
"Alhamduillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Dia pun membeberkan alasan Richard Lee diperbolehkan pulang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Atas dasar ini tidak ditahan," kata Razman.
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan berjuang di meja hijau terkait kasus dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal access.
Dia pun mengaku tak terpikirkan untuk mengajukan praperadilan terkait kasus tersebut.
"Saya lihat tidak perlu ada yang dikorbankan dari kasus ini karena klien saya dipulangkan, nanti semua di peradilan," tutur Razman.
Dokter Richard Lee tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya