Tak Ditahan, Dokter Richard Lee Diperbolehkan Pulang

Tak Ditahan, Dokter Richard Lee Diperbolehkan Pulang
Richard Lee, Reni Effendi, dan Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee hari ini tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tak ditahan setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian.

"Alhamduillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).

Dia pun membeberkan alasan Richard Lee diperbolehkan pulang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Atas dasar ini tidak ditahan," kata Razman.

Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan berjuang di meja hijau terkait kasus dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal access.

Dia pun mengaku tak terpikirkan untuk mengajukan praperadilan terkait kasus tersebut.

"Saya lihat tidak perlu ada yang dikorbankan dari kasus ini karena klien saya dipulangkan, nanti semua di peradilan," tutur Razman.

Dokter Richard Lee tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News