Tak Hanya Mencabut Hukuman Cambuk, Arab Saudi Juga Mengubah Aturan Hukuman Mati

Tak Hanya Mencabut Hukuman Cambuk, Arab Saudi Juga Mengubah Aturan Hukuman Mati
Pangeran Muhammad bin Salman berbicara dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Saudi Royal Court: Bandar Algaloud)

Putra Mahkota Muhammad bin Salman telah meluncurkan serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang bertujuan memodernisasi kerajaan konservatif ini.

Catatan hak asasi manusia Arab Saudi berada di bawah pengawasan ketat internasional, setelah pembunuhan jurnalis terkemuka asal Saudi, yakni Jamal Khashoggi pada tahun 2018.

Tak Hanya Mencabut Hukuman Cambuk, Arab Saudi Juga Mengubah Aturan Hukuman Mati Photo: Pangeran Muhammad bin Salman telah dianggap membuat sejumlah reformasi sosial dan ekonomi untuk membuat kerajaan yang konservatif lebih modern. (Reuters: Hamad I Mohammed)

 

Simak berita menarik lainnya dari ABC Indonesia.

 


Sabtu lalu (25/04), Arab Saudi telah mencabut hukuman cambuk, seperti yang tertulis dalam dokumen Mahkamah Agung di kerajaan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News