Erick Thohir Ubah Nomenklatur dan Direksi PT Pos Indonesia

Erick Thohir Ubah Nomenklatur dan Direksi PT Pos Indonesia
Layanan PT Pos Indonesia. Foto/ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menata ulang jajaran direksi PT Pos Indonesia (Persero) sekaligus mengubah nomenklaturnya.

Menurut Pelaksana Operasi Harian (POH) Corporate Secretary Pos Indonesia Moko Mahadianto, perubahan direksi dan nomenklatur perusahaan BUMN itu merupakan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Ada pengalihan tugas dan menambah nomenklatur Direksi PT Pos Indonesia (Persero)," ujar Moko Mahadianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut dia, Erick telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-91/MBU/03/2021 pada 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.

Moko menjelaskan, SK itu mengubah tiga nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi PT Pos Indonesia, antara lain direktur kurir dan logistik menjadi direktur bisnis kurir dan logistik; direktur jaringan dan layanan keuangan menjadi direktur bisnis jaringan dan layanan keuangan' dan direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

Lebih lanjut Moko memerinci, Hariadi yang sebelumnya menjabat direktur kurir dan logistik kini menjadi direktur operasi dan teknologi informasi. Adapun Charles Sitorus yang sebelumnya direktur Jaringan dan layanan keuangan, kini menjadi direktur bisnis jaringan dan layanan keuangan.

Erick juga melakukan pengalihan tugas Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

Selain itu, Erick Thohir juga menambah satu nomenklatur, yakni direktur operasi dan teknologi informasi.

Menteri BUMN Erick Thohir merombak PT Pos Indonesia dan mengangkat satu direktur perempuan. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News