Tak Ikut Nikmati Duit Panas Proyek BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun
Pada 1995, ia bergabung dengan PT Excelcomindo Pratama (XL) sebagai manager jaringan. Kemudian 5 tahun berikutnya atau pada 2000, ia mendirikan PT Mora Telematika Indonesia Tbk.
Galumbang merupakan pencetus Voice over IP (VoIP), yakni layanan jasa telepon internasional dengan harga terjangkau di Indonesia.
Gagasannya terpantik dari kebutuhan para TKI yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya di Tanah Air.
Proyek yang membuat nama Galumbang menjadi dikenal di bidang Telekomunikasi ketika Moratelindo menjadi perusahaan Indonesia pertama yang memiliki kemampuan instalasi jaringan serat optik di Orchard Road, Singapura.
Nama Galumbang semakin populer ketika ia mengerjakan proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur.
Keduanya merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat yakni pemasangan kabel serat optik sepanjang 8.300 kilometer di Indonesia.
Pemasangan kabel serat optik tersebut telah selesai dikerjakan pada 2019 dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pada 2020, PT Mora Telematika Indonesia Tbk, melalui KSO BPS-MORATELINDO yang merupakan joint operation mendapat kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan, pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah Kota Semarang.
Dalam salah satu pertimbangannya yang meringankan, jaksa menilai Galumbang tak ikut menikmati hasil korupsi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara