Tak Ikut Nikmati Duit Panas Proyek BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun
Rabu, 01 November 2023 – 18:38 WIB
Pada 2023, Galumbang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS, sehingga dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah perusahaan yang didirikannya selama 23 tahun tersebut telah melakukan IPO pada tahun sebelumnya. (dil/jpnn)
Dalam salah satu pertimbangannya yang meringankan, jaksa menilai Galumbang tak ikut menikmati hasil korupsi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara