Tak Ingin Ganggu Siklus Lima Tahunan, Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019 tetap akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang.
"Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak pilpres langsung pertama 2004, pelantikan presiden 20 Oktober 2004," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ri di Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Hasyim, karena presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2004 dilantik pada 20 Oktober, maka siklus lima tahunan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercatat 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan memperoleh usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.
Namun demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Jokowi tetap mengikuti peraturan yang ada, pelantikan dilangsungkan 20 Oktober.(gir/jpnn)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan memperoleh usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu