Tak Ingin Jokowi Bersedih, Menteri Hadi Pastikan Semua Rumah Ibadah Bersertifikat

Tak Ingin Jokowi Bersedih, Menteri Hadi Pastikan Semua Rumah Ibadah Bersertifikat
Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, Ketum KWI Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto menyepakati nota kesepahaman menyangkut sertifikasi tanah rumah ibadah. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengaku bersedih mengenai kebebasan beribadah di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Rakornas Forkompimda pada 17 Januari 2023 silam di Sentul.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyinggung soal kesedihan presiden tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan KWI soal sertifikasi tanah rumah ibadah.

“Kita tentu tidak ingin Presiden bersedih hati karena masih adanya kesulitan warga negara untuk beribadah. Hak beribadah itu kan dijamin konstitusi. Nota kesepahaman ini salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah,” kata Menteri Hadi.

KWI menandatangi nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa (24/01).

Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, penandatanganan dilakukan oleh Ketum KWI Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.

Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertipikasi seluruhnya.

“Melalui program PTSL semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ucap Hadi dengan tegas dalam kesempatan tersebut.

KWI menandatangi nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa (24/01).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News