Tak Jaga Jarak dan Saling Dorong, Pembagian BLT di Sidoarjo Dibubarkan Polisi

Tak Jaga Jarak dan Saling Dorong, Pembagian BLT di Sidoarjo Dibubarkan Polisi
Kerumunan warga yang mengambil BLT di Sidoarjo. Foto: Humas Polsek Krian

jpnn.com, SIDOARJO - Pembagian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (20/4) malam dibubarkan polisi.

Pembubaran itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan adanya kerumunan warga di tempat pembagian bantuan langsung tunai atau BLT UMKM tersebut.

Warga yang mengambil bantuan di salah satu bank di Jalan Imam Bonjol, Sidodadi, Krian, Sidoarjo itu tak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong di antara penerima BPUM.

Setelah mendapat laporan itu Kapolsek Krian Kompol Mukhlason bersama anggotanya membubarkan kerumunan tersebut untuk menghindari penularan Covid-19.

"Pembagian dilakukan pukul 20.00 WIB, tetapi sejak sore warga sudah berdatangan, sehingga menyebabkan kerumunan," kata Mukhlason saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Kerumunan itu dipicu sikap warga yang khawatir kupon untuk mengambil bantuan tersebut hangus atau tidak bisa digunakan kembali untuk keesokan harinya.

"Kabar yang beredar seperti itu, sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Mukhlason.

Dia menyebutkan seharusnya pengambilan bantuan itu dalam sehari dibatasi 150 orang saja. Namun, informasi itu tidak tersampaikan dengan jelas kepada penerima.

Polisi bubarkan pembagian BLT di Sidoarjo yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan terlibat aksi saling dorong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News