Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri

Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
JAKARTA -- Meskipun tak menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yusril Ihza Mahendera masih dinilai kooperatif oleh penyidik. Dengan alasan ini, penyidik tidak langsung menahan Yusril, usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (12/7). Penyidik pun tak mempersoalkan sikap Yusril yang tak mau menjawab pertanyaan saat dimintai keterangan.

‘’Ini hak yang bersangkutan. Penyidikan itu meminta keterangan yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka tidak memberikan keterangan malah rugi sendiri. Karena di situ lah, dalam berita acara itu, mempunyai kekuatan seperti alat bukti surat, memberikan keterangan kronologis mengenai yang bersangkutan. Kalau tidak memberikan keterangan itu hak yang bersangkutan,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto di Kejagung, Senin (12/7).

Karenanya, dari pemeriksaan ini Kejagung akan kembali melayangkan panggilan untuk Yusril. Pada pemeriksaan 15 Juli mendatang, Yusril akan dimintai keterangan bersama Hartono Tanoesoedibjo. ‘’Pemeriksaan hari ini belum selesai.  Dijadwalkan lagi atas kesepakatan, pemeriksaan lanjutan tanggal 15 (Juli) bersamaan dengan meminta keterangan dari tersangka Hartono Tanoesoedibyo,’’ tambahnya.

Sediannya Hartono juga hendak dimintai keterangannya Senin pagi bersama Yusril selaku tersangka duqaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakhum). Namun Hartono tak hadir dengan alasan sakit dan dalam perawatan di luar negeri. Alasan ini sebagaimana dikatakan Hartono melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea kepada Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Arminsyah di Kejagung.

JAKARTA -- Meskipun tak menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yusril Ihza Mahendera masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News