Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri

Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
Yusril mengajukan judicial review MK karena merasa jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung saat ini tidak sah. Yusril menilai, Hendarman tidak pernah dilantik untuk jabatannya yang kedua di Kabinet Indonesia Bersatu II oleh presiden. Atas dasar itulah Yusril, menilai segala produk hukum yang dikeluarkan Hendarman termasuk menetapkan dirinya sebagai tersangka itu illegal. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Meskipun tak menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yusril Ihza Mahendera masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News