Tak Jelas Jawab Pertanyaan, Agus Maksum Kena Tegur Hakim di Sidang MK
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan teguran keras kepada saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Agus Maksum dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Agus ditegur karena menyela pertanyaan dan memberikan jawaban yang bertele-tele.
Hakim Aswanto awalnya menanyakan kepada saksi soal daftar pemilih tetap (DPT) yang dianalisis oleh Agus. Saksi kemudian menjawab jumlah DPT sekitar 192 juta. Namun, Agus melihat bahwa jumlah DPT berubah-ubah seperti di situs KPU bisa mencapai 197 juta. "Jadi bertambah," kata Agus.
Dia kemudian menjawab pertanyaan Aswanto yang belum selesai diajukan. Saat itu, Aswanto menegur Agus. "Jangan emosi, pak, kalau selesai baru dijawab," kata Aswanto.
BACA JUGA: Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Belum sempat Aswanto melanjutkan pertanyaan, hakim konstitusi lainnya Saldi Iqra menyela sekaligus menegur Agus.
"Sebentar Pak Wakil Ketua, kepada saksi, ya, jawab apa yang ditanya hakim jangan diberi penjelasan ujung pertanyaan itu. Begitu Anda memberikan penjelasan, seolah-olah Anda menjadi menginterpretasi data yang ada itu," kata Saldi.
Hakim Saldi menginginkan jika hakim bertanya A maka saksi menjawab A. Saldi mengingatkan semua pernyataan saksi dicatat dalam proses persidangan ini.
Agus Maksum kena tegur karena menyela pertanyaan dan memberikan jawaban yang bertele-tele.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- Dhifla Wiyani Sebut Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK, Ini Alasannya
- Guru Besar IPDN Berharap MK Menganulir Hasil Pilpres 2024
- Silaturahmi Lebaran jadi Pintu Masuk Para Elite Politik Merajut Kembali Persatuan