Tak Kembalikan Mobil Dinas, Siap-siap Diperlakukan Seperti Ini
jpnn.com - SANGATTA - Kasubag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Kutim Tedy Febrian mengatakan, pihaknya siap menarik paksa mobil yang masih dipakai mantan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Bahkan, koordinasi melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Kepolisian Resort (Polres) Kutim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun sudah dilakukan.
“Mereka (Kejari, Polres, dan Satpol PP, Red.) menyatakan siap membantu kami (Pemkab, Red.) untuk menarik paksa Mobdin DPRD itu. Bahkan rekan-rekan media pun akan kami ikut sertakan saat proses penarikan,” kata Tedy, Kamis (8/1).
Teddy berharap, mantan wakil rakyat di Bukit Pelangi (Lokasi Kantor DPRD Kutim) itu mempunyai itikad baik untuk segera mengembalikan barang yang bukan haknya ke pemerintah.
Terlebih pada 18 Januari mendatang tim BPK RI akan dating ke Kutim guna memeriksa seluruh asset Pemkab, termasuk 18 Mobdin DPRD yang belum dikembalikan. (drh/jos/jpnn)
SANGATTA - Kasubag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Kutim Tedy Febrian mengatakan, pihaknya siap menarik paksa mobil yang masih dipakai mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari