Tak Masuk DPT, Bawa E-KTP untuk Coblos di Pilkada Jatim

Tak Masuk DPT, Bawa E-KTP untuk Coblos di Pilkada Jatim
Pilkada Serentak 2018. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - KPU Surabaya sudah memastikan kesiapan seluruh petugas dan logistiknya untuk Pilgub Jatim.

Tak ketinggalan pula sistem penghitungan suara cepat atau quick count yang akan dilakukan setelah pemungutan suara berakhir.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi memastikan bahwa pada H-1, seluruh logistik -baik surat suara maupun bilik dan kotak suara- telah didistribusikan ke masing-masing TPS.

"Alhamdulillah, persiapan logistik lancar dan sudah selesai," ungkapnya.

Syamsi menjelaskan, DPT (daftar pemilih tetap) Surabaya ditetapkan sejak akhir 2017.

Jumlahnya sedikit berkurang jika dibandingkan dengan saat pilwali 2015. Banyak warga yang belum masuk dalam DPT itu.

Meski begitu, bukan berarti mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilgub hari ini.

"Selama punya e-KTP, warga tetap bisa mencoblos," jelasnya.

Hanya pemegang e-KTP atau surat pengganti e-KTP yang bisa menggunakan hak untuk mencoblos meski tidak masuk DPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News