Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu

Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung. Foto: dok. pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyinggung kegaduhan apabila hak angket dipakai DPR menyelesaikan persoalan minyak goreng.

"Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya," kata Martin.

Namun, dia tetap menghargai adanya fraksi di DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.

Pasalnya semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.

"Namun, kami lihat urgensinya seperti apa," kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan minyak goreng di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News