Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu

Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung. Foto: dok. pribadi.

Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.

"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Andi Akmal. (ast/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan minyak goreng di pasaran.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News