Tak Mau Berbagi Makanan, Fahmi Tikam Rekannya Hingga Tewas
Senin, 03 Desember 2018 – 03:15 WIB

Pelaku telah diringkus Polsek Sunggal. Foto: pojoksatu
Akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka saat ini sudah berada dalam tahanan Polsek Medan Sunggal,” tukasnya. (fir)
Baca Juga:
Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara, tega menikam rekannya hingga tewas hanya karena persoalan sepele.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang