Tak Mau Berbagi Makanan, Fahmi Tikam Rekannya Hingga Tewas
Senin, 03 Desember 2018 – 03:15 WIB
Akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka saat ini sudah berada dalam tahanan Polsek Medan Sunggal,” tukasnya. (fir)
Baca Juga:
Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara, tega menikam rekannya hingga tewas hanya karena persoalan sepele.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya