Tak Mau Pindah, Sanksinya Dipecat
Selasa, 20 April 2010 – 16:08 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan sistem perpindahan PNS secara paksa untuk mengisi sejumlah formasi di pedesaan atau luar kota. Jika ada PNS yang tidak bersedia dipindah, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas. "Sebenarnya ketika seorang calon PNS diangkat PNS, mereka telah menandatangani perjanjian bersedia ditempatkan dimana saja. Sayangnya itu tidak direalisasikan. Begitu diangkat mereka menolak dipindahkan dengan berbagai macam alasan," beber Ramli.
"Sanksinya hanya satu kalau tidak bersedia dipindah yaitu diberhentikan," tegas Deputi Menteri PAN&RB bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Selasa (20/4).
Baca Juga:
Pilihan tetap jadi PNS atau berhenti jika tidak bersedia dipindah, lanjutnya, mau tak mau harus dilakukan. Sebab, pendekatan persuasif pemerintah tidak membuahkan hasil. Dia mencontohkan dokter ahli. Meski akan diberikan gaji serta insentif yang lebih tinggi dibandingkan dokter di kota, namun tidak ada yang bersedia. Akibatnya, di daerah terpencil kekurangan bany tenaga dokter.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan sistem perpindahan PNS secara paksa untuk mengisi sejumlah formasi di pedesaan atau luar kota. Jika ada PNS yang
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi