Tak Menyerah, Nissan Tuntut Ganti Rugi ke Carlos Ghosn

Tak Menyerah, Nissan Tuntut Ganti Rugi ke Carlos Ghosn
Ilustrasi Carlos Ghosn. Foto: Nissan

jpnn.com - Nissan tak menyerah mengejar Carlos Ghosn, dengan tuntutan-tuntutan baru. Rabu (12/2), perusahaan otomotif Jepang itu mendaftarkan gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi 10 miliar yen (90 juta dolar AS atau Rp 1,2 triliun), kepada mantan pimpinan perusahaan.

Ghosn (65 tahun) yang dituduh melakukan kejahatan keuangan di Jepang, saat ini berada di Lebanon dan menyatakan dirinya tidak bersalah, lansir AFP.

Nissan mengatakan, tuntutan ganti rugi itu berdasarkan biaya yang dikeluarkan perusahaan atas "praktik korupsi" yang dituduhkan pada Ghosn.

Ia menuduh Ghosn "menggunakan properti hunian di luar negeri tanpa membayar sewa, memakai jet perusahaan untuk keperluan pribadi, memberikan uang kepada saudara perempuannya, serta membayar pengacara pribadi di Lebanon."

Nilai ganti rugi yang dituntut Nissan kemungkinan akan membengkak karena perusahaan akan menuntut Ghosn atas "pernyataan tidak berdasar dan memfitnah", terkait pernyataan Ghosn kepada media di Lebanon.

Ghosn menghabiskan lebih dari 100 hari di tahanan Jepang setelah diringkus pada November 2018. Ia kemudian bebas dengan jaminan, kemudian melarikan diri dari Jepang ke Lebanon menggunakan jet. (AFP/ant/jpnn)

Nissan tak menyerah mengejar Carlos Ghosn, dengan tuntutan-tuntutan baru. Kali ini, Nissan menuntut ganti rugi senilai Rp 1,2 triliun.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News