Tak Mungkin Ada Ketum Pagi dan Ketum Malam

Tak Mungkin Ada Ketum Pagi dan Ketum Malam
Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan UU berlaku ya di pengadilan. Suka gak suka kita diatur oleh perundangan. Di PN tidak puas bisa banding di MA, waktunya 30 hari. Tidak ada jalan lain, harus melalui pengadilan, jalur hukum.

Kondisi ini berpengaruh ke persiapan daerah menghadapi Pilkada serentak?

Pak Idrus (Sekjen DPP Golkar) telah ke KPU. KPU katanya akan segera berkirim surat kepada Menkumham menyangkut konfirmasi parpol yang akan ikuti pilkada dan konfirmasi itu termasuk Partai Golkar. Kami, menyangkut ini sudah ada surat dari Menkum HAM 5 Februari 2015, yaitu penjelasan bahwa sampai saat ini kepengurusan terakhir yang tercatat adalah kepengurusan Pak Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, hasil Munas Riau. 

Jadi dasarnya jelas di tengah kami sedang menyelesaikan proses hukum partai kami. Patokannya adalah yang tercatat di Kemenkum HAM partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Target pilkada di tengah konflik ini?

Yang ribut di pusat saja. Di daerah mereka tetap bekerja menarik simpatik masyarakat dan kami konsolidasi, sudah kompak dengan pasangan KMP. Suatu daerah kami berpasangan dengan siapa dan partai apa (sudah dijajaki). Tidak ada masalah.

Sepuluh partai akan ditanyai KPU yang resmi kepengurusan siapa. Tidak ada kekhawatiran kita untuk pesimis di pilkada. Yang khawatir kan yang ingin mendapatkan kekuasaan. Kami optimis (dalam pilkada) bisa di atas perolehan periode lalu.

Sudah sejauh mana persiapan hadapi pilkada?

KONFLIK kepengurusan di DPP Partai Golkar belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Usai sidang terakhir Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News