Tak Peduli Larangan Berkerumun, Akhirnya 11 Orang Positif Covid-19

Tak Peduli Larangan Berkerumun, Akhirnya 11 Orang Positif Covid-19
Gubernur Ganjar Pranowo mendatangi desa klaster covid-19 di Kudus. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, KUDUS - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan sidak penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jateng pada Senin (31/5).

Selain sejumlah layanan rumah sakit dan tempat isolasi terpusat, Ganjar juga memeriksa ke Desa Pedawang Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Desa yang dikunjungi Ganjar itu termasuk daerah zona merah. Di desa itu, ada satu RT yakni RT 5 RW 1 yang jumlah kasus positifnya cukup banyak, yakni 11 kasus.

Dari 11 orang positif Covid-19 itu, satu di antaranya bahkan meninggal dunia.

"Kalau sudah satu RT kasusnya banyak, 11 orang satu meninggal, maka sudah masuk zona merah," kata Ganjar.

Dia mengatakan respons cepat Bupati Kudus, camat hingga kepala desa setempat melakukan pengetatan sudah tepat. Diketahui desa itu sementara tidak mengizinkan kegiatan warga, bahkan warung saja ditutup.

"Pak camat dan pak kades eksekusi di lapanan, Puskesmas tracing (penelusuran). Itu sudah betul. Tapi kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang, saya usul ditutup. Maka ini yang disebut lockdown tingkat RT. Inilah fungsi PPKM Mikro, dengan cara itu mudah-mudahan bisa dikendalikan," tegasnya.

Ganjar juga mengingatkan agar penanganan kasus harus dilakukan dengan benar. Warga yang kedapatan positif tersebut, harus dipastikan isolasi dengan baik.

Diduga, banyak warga yang tetap menggelar acara keramaian meskipun sudah diingatkan sehingga terjadi penularan covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News