Tak Penuhi Deadline, Tujuh Rekanan Diblacklist
Kamis, 03 Januari 2013 – 00:21 WIB

Tak Penuhi Deadline, Tujuh Rekanan Diblacklist
Mengenai sejumlah proyek yang tidak selesai lantaran rekanan diputus kontrak, Prio mengatakan, nantinya proyek tersebut akan dikerjakan pada tahun 2013 ini. Sejumlah proyek tersebut nantinya akan melaui proses lelang kembali. " Sesuai dengan intruksi Bupati lelang harus segera dilaksanakan," katanya.
Baca Juga:
Proyek yang tidak selesai tersebut jelas merugikan masyarakat. Pasalnya sejumlah rekanan tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan jalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masyarakat dirugikan karena tidak bisa menikmati jalan tersebut karena pengerjaannya tidak rampung.
Salah satunya, yakni proyek pengerjaan jalan jalur Larangan Kecamatan Pagentan. Hingga akhir tahun rekanan baru bisa menyelesaikan 18 persen. Padahal proyek jalan tersebut nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 900 juta. (eva)
BANJARNEGARA - Sebanyak tujuh rekanan yang mengerjakan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 Kabupaten Banjarnegara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota